Realita di Balik Perjuangan Indonesian Care Memutus Rantai Stunting
Masalah stunting hingga kini masih menjadi tantangan global yang sangat kompleks, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Secara garis besar, stunting bukan sekadar masalah kekurangan gizi pada anak, melainkan wujud nyata dari berbagai masalah yang saling berkaitan, mulai dari kondisi ekonomi keluarga yang rendah, minimnya tingkat pendidikan orang tua, hingga kurangnya perhatian dan penyuluhan dari pemerintah. Pada area padat penduduk maupun pedesaan, keterbatasan finansial sering kali memaksa ibu hamil untuk mengkonsumsi asupan gizi seadanya, yang pada akhirnya berakibat pada kelahiran bayi yang tidak sehat.
Kurangnya penyuluhan dan perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat sering kali memperparah kondisi ini. Berdasarkan Kementerian Kesehatan, penyebab utama stunting adalah kurangnya asupan gizi pada anak usia 6-23 bulan atau masa MPASI (Makanan Pendamping ASI), di mana risiko stunting meningkat hingga 1,6 kali lipat pada kelompok umur tersebut. Selain itu, faktor sanitasi yang kurang layak dan kondisi fisik ibu (BBLR) turut memberikan kontribusi signifikan terhadap munculnya masalah ini secara masif di berbagai daerah.
Di Indonesia sendiri, prevalensi stunting menunjukkan tren penurunan yang positif, meskipun kita harus tetap kritis melihat bahwa angka tersebut belum mencapai target ideal. Data SSGI menunjukkan penurunan dari 30,8% di tahun 2018 menjadi 19,8% pada tahun 2024. Meski menurun, angka 19,8% ini masih di atas target pemerintah tahun 2024 sebesar 14%, dengan kesenjangan yang sangat tinggi antar wilayah seperti NTT yang mencapai 37% dibandingkan Bali yang hanya 8,6%.
Indonesian Care (IC) merupakan salah satu lembaga yang menaruh kepedulian pada isu ini, dan turut hadir di tengah masyarakat saat masalah stunting kurang mendapatkan perhatian. Sebagai lembaga yang berfokus pada kemanusiaan dan pengembangan masyarakat, Indonesian Care memulai program penanganan stunting dengan menggandeng mitra akademisi dari Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) untuk memberikan edukasi gizi melalui peran mahasiswa. Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, dilakukan evaluasi lapangan di Kantor Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, untuk melihat dampak nyata dari program berkelanjutan yang dijalankan oleh Indonesian Care.
Dalam evaluasi yang dihadiri oleh tujuh Ibu peserta program stunting Indonesian Care tersebut, ditemukan banyak perkembangan positif yang menyentuh sisi kemanusiaan. Salah satunya adalah kasus Ibu Arsy, yang menceritakan bahwa setelah mendapatkan pendampingan kesehatan dari UKRIDA, anaknya menunjukkan perubahan signifikan menjadi lebih aktif, memiliki daya pikir yang lebih baik, dan berat badannya meningkat. Kehadiran Indonesian Care juga sangat dirasakan manfaatnya dalam membantu warga mengaktifkan BPJS serta memfasilitasi rujukan ke rumah sakit bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Namun, kenyataan di lapangan memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai berbagai tantangan nyata yang tidak terekam dalam statistik. Ibu-ibu di Pekojan mengeluhkan kendala logistik seperti makanan yang sesekali sampai dalam kondisi kurang baik atau basi, serta tantangan internal dari anak-anak yang preferensi makannya sulit. Selain itu, hambatan transportasi menuju puskesmas rujukan yang memakan waktu lama sering kali membuat para ibu merasa terbebani, meskipun mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan tersebut.
Pembelajaran penting yang didapatkan adalah bahwa intervensi stunting tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan makanan tambahan. Edukasi mengenai cara memasak yang hemat namun bergizi, seperti yang dialami Ibu Ayu dan Ibu Dian, justru memberikan dampak jangka panjang bagi kemandirian keluarga. Pengetahuan manajemen keuangan ini menjadi modal penting bagi para ibu, mengingat muncul harapan besar dari warga agar dukungan program tidak terputus hanya karena batasan usia 5 tahun, melainkan dapat terus berlanjut hingga kondisi stunting pada anak benar-benar berhenti.
Melihat kompleksitas ini, solusi yang ditawarkan harus bersifat menyeluruh. Penyuluhan oleh berbagai pemangku kepentingan atau stakeholders harus dilakukan secara konsisten, terutama di kawasan kumuh perkotaan dan daerah pelosok. Hal ini bukan sekadar tugas sosial, melainkan upaya menjalankan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 34, mengenai pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Intervensi spesifik pemerintah pada anak-anak, ibu hamil, dan balita melalui penyediaan protein hewani harus terus diperkuat.
Pemerintah dan pihak swasta perlu meningkatkan kepedulian melalui perbaikan sarana dan prasarana umum yang standar dan layak. Peningkatan akses kesehatan tidak hanya soal biaya (BPJS), tetapi juga soal kemudahan transportasi dan ketersediaan obat-obatan yang terjangkau bagi mereka yang belum dapat dijangkau oleh sistem jaminan kesehatan. Tanpa infrastruktur yang mendukung, edukasi gizi sehebat apa pun akan sulit diimplementasikan secara maksimal oleh masyarakat kelas bawah.
Stunting adalah masalah bangsa yang menjadi tanggung jawab kolektif, terutama negara sebagai pemegang kebijakan. Negara harus hadir melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil demi mewujudkan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam butir ke-2 dan ke-5 Pancasila. Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi seperti Indonesian Care, dan institusi pendidikan seperti UKRIDA, kita berharap generasi masa depan Indonesia dapat tumbuh sehat dan bebas dari ancaman stunting.